PaDi UMKM atau Pasar Digital UMKM saat ini menjadi daya tarik sendiri bagi para pelaku usaha di tanah air, terutama bagi para pelaku usaha yang telah menjadi daftar UMKM terpercaya di Kementerian Koperasi dan UKM. Bayangkan saja, daftar UMKM saat ini bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa BUMN dengan cara yang sangat mudah.
Berikut langkah-langkah yang diperlukan untuk daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM:
- Buka portal atau website https://padiumkm.id/
- Klik “Daftar” pada pojok kanan atas
- Pilih sebagai “Penjual” dan klik tab “Selanjutnya”
- Isi data lengkap seperti nama, no. telpon dan email, klik “Daftar”
- Setelah muncul pop-up “Pendaftaran Berhasil”, segera cek email untuk aktivasi akun Anda
- Buka email aktivasi akun Anda, kemudian klik “Atur kata sandi”
- Isi kata sandi dan konfirmasi kata sandi tersebut dengan format minimal 14 karakter dan minimal ada 1 simbol
- Jika aktivasi akun sudah berhasil, maka Anda akan diarahkan langsung ke halaman log-in untuk melengkapi dokumen-dokumen perusahaan Anda
Dengan mendaftarkan UMKM Anda di PaDi UMKM, Anda bisa langsung menikmati beragam keuntungan yang dimiliki oleh PaDi UMKM
Apa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan mendaftarkan usaha sebagai daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM?
- Sebagai sumber penghasilan Anda
- Luasnya akses pasar, karena bisa menjangkau konsumen retail yang berasal dari non-buyer group
- Kesempatan mendapatkan transaksi dari BUMN di seluruh Indonesia
- Proses negosiasi yang tidak memakan biaya dan waktu, karena tersedia fitur negosiasi yang dapat dilakukan secara online
- Akses peminjaman modal yang jauh lebih mudah, cukup buktikan transaksi BUMN kepada daftar UMKM Anda di PaDi UMKM dan ajukan kepada lembaga pembiayaan yang telah dipercaya oleh PaDi UMKM untuk mengurus hal tersebut
- Akses informasi yang mudah, seperti informasi kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan BUMN
Keuntungan tersebut tentunya sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha atau daftar UMKM sekalipun yang ingin memperluas akses pasar mereka. Dengan daftar UMKM sebagai penjual di PaDi UMKM, mereka bisa mendapatkan beragam keuntungan tersebut.
Apalagi hadirnya PaDi UMKM menjadi salah satu tolak ukur keseriusan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan sektor UMKM dan BUMN. Kedua sektor ini merupakan pilar utama perekonomian Indonesia yang harus didukung penuh untuk kemajuannya.
Dengan meningkatnya transaksi BUMN kepada UMKM, maka dapat dipastikan akan mempercepat proses perputaran mata uang di dalam negeri. Hal itu tentunya sangat baik untuk roda perputaran ekonomi Indonesia, karena mata uang Rupiah berhasil didagangkan sehingga tidak harus terkonversi menjadi mata uang lain.
Selain itu, aliran dana juga tidak harus mengalir ke luar negeri. Dalam artian, aliran dana itu akan mengalir kepada daftar UMKM yang tentunya akan sangat baik bagi usaha-usaha tersebut untuk memperluas pasar mereka dengan menghadirkan lapangan pekerjaan baru dan juga sumber modal mereka ke depannya.